Bapaslon Petahana di Pilkada Jember Ajukan Cuti dari Jabatannya Mulai 22 September 2024

Untuk bisa bertarung dalam Pilkada Serentak 2024, Bapaslon atau bakal pasangan calon bupati Jember petahana, Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman, secara resmi mengajukan surat cuti dari jabatannya. Cuti tersebut efektif berlaku sejak penetapan paslon atau pasangan calon oleh KPU pada 22 September 2024.

Menurut Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, Bapaslon petahana sudah memenuhi semua persyaratan calon, termasuk persyaratan krusial seperti surat mengajukan cuti dari jabatannya sebagai bupati/wakil bupati Jember.

Surat pengajuan cuti ini sudah disampaikan ke KPU Jember bersama berkas administrasi lainnya. Bahkan, surat cuti tersebut juga sudah diunggah dalam Silonkada.

Surat cuti diajukan oleh Hendy Siswanto dan Gus Firjaun karena keduanya saat ini masih pejabat aktif.

Hendra menegaskan, sejak penetapan pasangan calon sudah dimulai masa kampanye, menandai masa berlakunya cuti paslon petahana.

Hendra juga menambahkan bakal calon bupati Jember, Muhammad Fawait, juga memenuhi bukti surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD provinsi terpilih tahun 2024.

<<< Hafit

(589 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.