
Bupati Jember Hendy Siswanto meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg dalam perayaan karnaval perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rabu, 21 Agustus, Hendy menyampaikan bahwa penggunaan sound system di acara karnaval diperbolehkan, asalkan tetap sesuai batas kewajaran.
Sebab sebelumnya, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan sound horeg sejak tahun lalu. Bahkan ketika momentum Ramadhan tahun 2024 lalu, secara khusus Hendy kembali mengeluarkan surat edaran terkait larangan sound horeg.
Kini, Hendy berharap semua pihak bisa saling menghargai. Kendati ada larangan, Hendy masih tetap membolehkan kegiatan karnaval menggunakan sound system, namun cukup dengan kapasitas yang sewajarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, sejumlah warga Desa Mrawan, Kecamatan Mayang mendatangi kepala desanya pada Sabtu, 17 Agustus. Mereka menyatakan kekecewaannya lantaran rencana parade sound horeg gagal karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian.
Padahal, warga sudah rela untuk iuran sebesar Rp250 ribu untuk mendatangkan sound horeg dengan harga sewa Rp48 juta untuk kegiatan karnaval di desanya.
(1.058 views)