Pasca Putusan MK, PDIP Jember Pastikan Pilkada Jember Tak Melawan Kotak Kosong

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto (kiri)

DPC PDI Perjuangan Jember memastikan Pilkada Jember 2024 berlangsung riang gembira. Wacana calon tunggal melawan kotak kosong dipastikan tidak terjadi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, mengatakan bahwa semakin banyak pilihan, maka semakin baik pelaksanaan Pilkada. Karena itu, dengan adanya putusan MK yang memangkas ambang batas pencalonan, maka PDIP memiliki peluang untuk ikut berkontribusi dalam Pilkada Jember.

Dengan demikian, wacana melawan kotak kosong pada Pilkada Jember tidak terjadi.

Sesuai putusan MK, partai politik bisa mencalonkan kepala daerah dengan modal perolehan suara 6,5 persen untuk kabupaten/kota dengan jumlah daftar pemilih tetap di bawah 2 juta.

Sementara PDIP Jember pada Pileg 2024 memperoleh suara sebanyak 195 ribu lebih atau mencapai 14,14 persen.

Kendati demikian, PDIP Jember akan berupaya membangun koalisi. Meskipun tidak dengan partai, PDIP akan berkoalisi dengan masyarakat.

Terkait tokoh yang berpotensi diusung PDIP, Widarto memastikan adalah tokoh yang sudah teruji dan terbukti track record kepemimpinannya.

Widarto berharap pemerintah pusat termasuk DPR RI memiliki komitmen yang sama untuk mengawal pelaksanaan putusan MK pada Pilkada Serentak 2024.

— RUSDI

(873 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.