
PT KAI Daop 9 Jember telah menutup paksa 24 perlintasan sebidang selama periode Januari – Agustus 2024. Demikian disampaikan Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, usai menyampaikan sosialisasi dan edukasi keselamatan di JPL 163, Kecamatan Arjasa, Jumat 16 Agustus pagi.
Menurut Cahyo, di wilayah kerja Daop 9 Jember, tercatat ada 303 perlintasan sebidang yang tersebar mulai Stasiun Bangil sampai Banyuwangi.
Dari 303 perlintasan tersebut, sebanyak 167 di antaranya masuk kategori perlintasan sebidang tanpa penjaga atau liar.
Perlintasan sebidang liar, lanjut Cahyo, menjadi lokasi rawan kecelakaan. Sedikitnya selama tahun 2024, tercatat ada 11 kejadian dengan korban sebanyak 20 orang.
Karena itu, PT Daop 9 Jember bersama pemangku kewilayahan berupaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang liar. Selain melalui sosialisasi juga dengan tindakan penutupan paksa terhadap 24 perlintasan sebidang liar.
Lebih jauh Cahyo berharap, dengan adanya sosialisasi dan edukasi keselamatan itu, masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan saat hendak melintas di perlintasan sebidang.
Setidaknya masyarakat harus tengok kanan dan kiri sebelum melintas untuk memastikan keselamatan diri dan perjalanan kereta api.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma mengatakan, sejauh ini sejumlah pihak telah berupaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang melalui tupoksi masing-masing. Hanya saja, kecelakaan di lokasi tersebut masih kerap terjadi.
Karena itu, Polres Jember bersama Dishub dan PT KAI Daop 9 Jember memberikan atensi khusus terhadap perlintasan sebidang tanpa penjaga.
Sebab, lokasi tersebut masih menjadi ancaman, terutama bagi masyarakat yang tidak memahami situasi dan kondisi sekitar.
(1.276 views)