Jumlah dan Anggaran Industri Pengolahan Pangan di Jember Terbatas

Kepala Disperindag Jember Yuliana Harimurti

Meskipun luas lahan pertanian di Jember cukup besar, namun industri pengolahan pangan sangat terbatas. Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Jember Yuliana Harimurti.

Yuliana mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak bisa melakukan intervensi jauh terhadap upaya peningkatan industri pengolahan pangan. Selain jumlahnya memang terbatas, anggarannya juga terbatas.

Sejauh ini, upaya pembinaan terhadap industri pengolahan pangan hanya bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau. Semestinya anggaran pembinaan industri pengolahan pangan juga ditambah dari dana alokasi khusus.

Apalagi, usaha yang masuk kategori industri sesuai aturan terbaru adalah usaha dengan omzet di atas Rp10 miliar per tahun. Sementara usaha di bawah nominal tersebut masuk kategori UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jember.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Imam Sudarmaji menyebut, sudah ada embrio bangsal atau rumah pengolahan hasil pertanian, salah satunya di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu.

Namun, sejauh ini pembinaan rumah pengolahan itu bersumber dari APBN.

(731 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.