
DPRD Jember meminta agar Pemkab Jember segera menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2025, sebab sesuai jadwal, Pemkab sudah bisa menyerahkan draf tersebut pada pertengahan Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, Senin 29 Juli mengatakan, pada pekan lalu pihaknya sudah meminta bagian Kesekretariatan DPRD agar mengirimkan surat ke Bupati Jember, Hendy Siswanto. Surat tersebut ditujukan untuk meminta agar draf KUA-PPAS untuk APBD 2025 segera diserahkan.
DPRD Jember harus segera membahas dan mengesahkan draf tersebut, sebab pada 21 Agustus akan ada pelantikan anggota dewan yang baru, termasuk perombakan struktur pimpinan dan alat kelengkapan dewan yang baru.
Tidak hanya itu, DPRD hanya memiliki waktu hingga November 2024 untuk pengesahan APBD 2025. Namun sebelum itu, kata Dedy, DPRD Jember juga harus mempersiapkan atau menyepakati perubahan APBD 2024.
Untuk itu, draf Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk perubahan APBD 2024 juga harus segera disahkan di bulan September 2024.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 membutuhkan waktu yang cukup, tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Sebab, pihaknya harus benar-benar melihat rencana anggaran di tahun 2025 akan digunakan untuk apa saja.
<<< Ulil
(761 views)