2 Jamaah Haji Kabupaten Jember, Ditanazulkan dan Pulang Lebih Awal Karena Sakit

Kasi PHU Kantor Kemenag Jember, Nur Sholeh

2 Jamaah Haji Kabupaten Jember, ditanazulkan ke kluster lebih awal karena sakit dan membutuhkan perawatan ketika tiba di tanah air. Keduanya adalah Poniman Yusuf, warga Kecamatan Gumukmas, kluster 42, dan Umar Topo, warga Kecamatan Kelisat, asal kluster 41.

Menurut Kasi PHU Kantor Kemenag Jember, Nur Sholeh, 2 Jamaah Haji Kabupaten Jember dipulangkan terlebih dahulu karena kondisinya sakit, namun yang bersangkutan layak terbang. Karena itu, keduanya ditanazulkan ke kluster yang lebih awal, yang pulang terlebih dahulu ke tanah air pada Rabu, 26 Juni 2024 kemarin.

Keduanya sudah tiba di rumah berkumpul dengan keluarganya. .

Sholeh menegaskan, rencana pemulangan Jamaah Haji Kabupaten Jember masih dimulai tanggal 2 Juli 2024.

<<< Hafit

(858 views)