
Sebuah gedung bekas kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Arjasa di Desa Candijati terbakar pada Jumat, 21 Juni 2024 malam. Polisi menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di dalam gedung.
Salah satu saksi, Jumantoro, Sabtu, 22 Juni mengatakan api diketahui muncul pada pukul 21.00 WIB. Warga kemudian berdatangan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya menggunakan air dari rumah warga, namun upaya itu tidak berhasil.
15 menit kemudian, satu armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Setelah berjuang selama 15 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Jumantoro memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, karena gedung yang sudah lama kosong tidak ada aktivitas di dalamnya.
Sementara itu, Kapolsek Arjasa Iptu Agus Sutriyono mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran tersebut akibat korsleting listrik di dalam gedung. Meskipun sudah lama kosong, namun lampu di dalam ruangan tersebut rutin dinyalakan.
Polisi memastikan tidak ada barang berharga milik pemerintah yang terbakar, karena semua inventaris kantor sudah dipindah pada masa pemerintahan Bupati Faida.
(883 views)