
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember mengimbau masyarakat memperhatikan cara mengolah dan menyimpan daging kurban. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit hewan seperti PMK.
Dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember Rifki Nugroho mengatakan, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini digelar saat endemi PMK. Kendati demikian, Rifki menegaskan daging hewan yang terkena penyakit PMK tetap aman dikonsumsi manusia karena tidak menular kepada manusia.
Meskipun demikian, warga yang menerima daging kurban juga perlu melakukan pengolahan dan penyimpanan daging dengan benar. Masyarakat yang baru menerima daging harus langsung merebusnya selama minimal 30 menit tanpa dicuci.
Selanjutnya, daging baru bisa disimpan di dalam kulkas selama 24 jam agar menjadi beku. Hal itu juga berlaku bagi jeroan, harus direbus minimal 30 menit.
Metode pengolahan dan penyimpanan daging tersebut perlu dilakukan karena dikhawatirkan dapat menularkan virus penyebab PMK pada hewan lainnya.
Lebih jauh Rifki menjelaskan, sesuai aturan hewan kurban harus memenuhi beberapa ketentuan atau syarat, di antaranya hewan kurban harus sehat, tidak cacat, cukup umur, dan tidak kurus.
<<<Rusdi
(768 views)