
Aktivis Fatayat NU Jawa Timur, Luluk Mashluchah mengkritik kebijakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam bidang politik. Kebijakan tersebut sejauh ini belum menunjukkan upaya pemerintah melakukan penyetaraan gender.
Luluk mengatakan, sampai saat ini stigma perempuan lemah masih cukup tinggi di masyarakat. Karena itu, sebagian masyarakat masih menilai bahwa seorang perempuan tidak bisa menjadi pemimpin.
Hal itu ditambah dengan kebijakan pemerintah yang hanya menyediakan kuota 30 persen dalam bidang politik. 30 persen menurut Luluk merupakan kuota yang masih tidak adil. Sebab, kenyataannya penduduk Indonesia didominasi perempuan.
Untuk Jember saja, Luluk mencatat dari 2.584.233 jiwa penduduk Jember sebanyak 1.293.745 jiwa berjenis kelamin perempuan Dengan demikian, semestinya kuota keterwakilan perempuan minimal 50 persen.
<<<rusdi
