Evaluasi Pembatasan di Kawasan Mangli, Dishub Temukan Kendaraan Jumbo Parkir di Bahu Jalan

Dinas Perhubungan Jember melakukan jam operasional pelarangan kendaraan roda 6 atau lebih di jalur Kecamatan Rambipuji hingga masuk kota wilayah Mangli (istimewa)

Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Jember mengevaluasi pembatasan kendaraan roda enam atau lebih di kawasan Kelurahan Mangli. Dari hasil evaluasi banyak ditemukan jumbo yang memilih menunggu di bahu jalan sampai jam pembatasan berakhir.
 
Kepala Dishub Jember Agus Wijaya Selasa 21 Mei mengatakan sejak tanggal 15 Mei 2024 lalu, kendaraan roda enam atau lebih dilarang melintasi jalur pertigaan Rambipuji hingga simpang empat Mangli mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB Kemudian pukul 15.00 hingga pukul 18.00 WIB.
 
Pembatasan itu diberlakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas saat arus padat yang disebabkan kendaraan jumbo yang berjalan lambat.
 
Selama satu pekan pembatasan itu diberlakukan, petugas di lapangan melihat kendaraan jumbo memilih memakir kendaraannya di bahu jalan dan melanjutkan perjalanan saat jam pembatasan berakhir. Kondisi tersebut tentunya tetap menghambat arus lalu lintas di jalur tersebut.
 
Lebih jauh Agus menjelaskan, selain pembatasan alternatif, yang bisa dilakukan untuk mengurai kemacetan adalah dengan pelebaran jalan. Sebab bangunan fly over maupun underpass di lokasi tersebut tidak memungkinkan.

<<<<< rusdi

(807 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.