Jadi Penadah Pencurian Kabel, Dua Pemuda asal Madura Dibekuk di Jenggawah

Polisi menggeledah rumah kontrakan yang dijadikan penyimpanan kabel Telkom curian. (Foto: Dokumentasi Polsek Jenggawah)

Tim Bag Grabak Reskrim Polsek Jenggawah menggerebek penyimpanan kabel hasil curian di Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu 12 Mei 2024 itu polisi berhasil menangkap dua pemuda asal Madura.
 
Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh Wibowo mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyimpanan dan penimbunan kabel yang mirip dengan milik Telkom di sebuah kontrakan. Setelah digeledah polisi menemukan 450 batang kabel berukuran 1 dan 2 meter
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua pemuda berinisial SU warga Kecamatan Sreseh, Sampang dan TH warga Kecamatan Belga, Bangkalan digelandang ke Polsek Jenggawah.
 
Saat diinterogasi mereka mengaku hanya bertugas menguliti kabel tersebut atas suruhan seseorang berinisial RJ yang masih dalam pengejaran polisi.
 
Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Polisi akan memanggil pihak Telkom untuk mengkonfirmasi kabel sepanjang 200 meter yang ditemukan di rumah kontrakan tersangka.
 
<<<<<<rusdi

(1.059 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.