Dishub Jember Batasi Kendaraan Roda 6 Melintas di Rambipuji Hingga Mangli

Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya

Dinas Perhubungan (Dishub) Jember akan menerapkan pembatasan untuk kendaraan roda 6 ke atas yang melintas di kawasan simpang 3 kali putih Rambipuji sampai dengan simpang 4 traffic light Mangli.
 
Kepala Dishub Jember Agus Wijaya mengatakan, pembatasan ini dilakukan karena di kawasan Rambipuji hingga Mangli, volume kendaraan selalu terpantau penuh, terutama di jam-jam produktif.
 
Untuk itu pihaknya akan membatasi kendaraan dengan muatan berat atau roda 6 ke atas mulai tanggal 13 Mei 2024. Kendaraan roda 6 ke atas hanya boleh melintas di kawasan Rambipuji dan Mangli pada pagi pukul 06.00 wib sampai pukul 09.00 WIB dan sore pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
 
Terkait kebijakan tersebut, Dishub Jember telah menyebar pamflet dan brosur dari arah Rambipuji ke selatan sejak 29 April untuk diberikan ke sopir dan pemilik angkutan barang.
 
Lebih lanjut Agus mengatakan, selama pembatasan, kendaraan akan dialihkan untuk melintas di jalur selatan seperti Pecoro, Balung. Wuluhan, Ambulu, Ajung, Wirolegi hingga arah Banyuwangi.

<<<<< ulil

(598 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.