
Satpol PP Jember memutuskan menertibkan seorang peminta-minta yang beroperasi di lampu lalu lintas simpang Transmart Jalan Hayam Wuruk, Kamis 25 April 2024.
Mulanya warga resah dan khawatir dengan keberadaan peminta-minta itu, kemudian mengadu kepada Satpol PP. Terutama karena pengemis tersebut dianggap memiliki tampang yang garang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro mengatakan pengaduan masuk karena warga melihat peminta-minta itu bertampang garang.
Dikhawatirkan dia akan mengganggu para pengendara yang tengah berhenti di lampu lalu lintas simpang Transmart.
Bambang Saputro kemudian menanggapi pengaduan itu dengan memerintahkan anggota Satpol PP untuk menertibkan peminta-minta itu.
Tanpa perlawanan, peminta-minta bernama N itu lalu dibawa petugas ke Kantor Dinas Sosial. N (48) sendiri mengaku kepada petugas sebagai warga Gresik.
Selanjutnya Satpol PP menyerahkan pengemis tersebut ke Liposos Jember. Dia menyebut, pria tersebut termasuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pihaknya mengatakan akan terus melakukan patroli setiap hari untuk menyisir para pengemis dan pengamen.
<<<< ulil
(1.023 views)