Beda Data Laporan DPP PAN Dibacakan Sebut Kehilangan 1.932 Suara Paska Hitung Ulang

Kuasa hukum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah

Kuasa hukum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah menyebut PAN kehilangan suara sebanyak 1.932 suara pasca hitung ulang di PPK Sumberbaru. Dia menjelaskan perbedaan data terjadi karena jumlah desa yang masuk berbeda atau lebih sedikit.
 
Sebelumnya kuasa hukum dari provinsi pada sidang pagi tadi menyebut kehilangan suara PAN mencapai 2084.
 
Akibatnya PAN harus kehilangan kursi di Dapil Jember – Lumajang. Sebab kehilangan suara tersebut berpengaruh pada peringkat perolehan suara pan pada perebutan kursi ke 8 atau terakhir di Dapil Jatim 4.
     
Dia menjelaskan sebelum perhitungan suara perolehan suara PAN berada di peringkat ke 8 sehingga bisa meraih 1 kursi DPR RI.
 
Namun dalam perhitungan ulang tersebut suara PAN diduga berpindah ke Partai Gerindra. Dengan demikian peringkat ke 8 diraih oleh Partai Gerindra. Sehingga Caleg Gerindra bisa meraih kursi kedua. Karena itu Nasrullah meminta Bawaslu menerima laporanya untuk melakukan penyandingan data.
      
Sementara ketua sidang pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Pradana menunda sidang Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan tanggapan dari terlapor PPK.
     
Sebelumnya laporan dugaan pelanggaran Pemilu dengan terlapor panitia pemilihan Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember mulai disidangkan di kantor Bawaslu Kabupaten Jember Kamis 21 Maret 2024 siang. Sidang perdana yang  mengagendakan pembacaan pokok laporan ditunda karena kuasa hukum pelapor belum siap.
 
<<< hafit

(749 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.