DPC PKB Jember Minta Bawaslu Memproses Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Sumberbaru

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember HM Ayub Junaidi, meminta agar Bawaslu Jember mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Kecamatan Sumberbaru.
 
Sebab, pelaku sudah berani mengubah angka perolehan suara sejumlah Calon Legislatif (Caleg), hasil pencoblosan, yang dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024.
      
Dia menjelaskan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember. Seharusnya Bawaslu sudah melakukan kajian atas laporan tersebut tentang ada tidaknya unsur pidana pemilu dalam kasus tersebut.
       
Menurut Ayub kasus tersebut sudah bukan kategori human eror atau salah input. Tapi patut diduga ada kesengajaan mengubah angka – angka hasil perolehan suara para caleg.
 
Dugaan ini semakin menguat karena proses rekapitulasi tingkat kecamatan pasca pencoblosan sangat lamban. Patut diduga pelanggaran pidana tersebut dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).
       
Namun Ayub juga mengapresiasi Bawaslu karena telah membuat rekomendasi laporan peserta Pemilu, sehingga dilakukan rekapitulasi hitung ulang di tingkat kecamatan.
      
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia Rohim hingga Sabtu siang belum berhasil dikonfirmasi.
<<<<hafit

(760 views)