Pemerintah Kabupaten Jember kini memutuskan akan memindahkan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Desember 2023.
MPP akan dipindahkan dari gedung serba guna, Kecamatan Kaliwates ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember di Jalan Gajah Mada.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni mengatakan, MPP di Gedung Serbaguna sudah ada sejak o
Oktober tahun 2022 lalu. Dari hasil evaluasi, kunjungan masyarakat ke MPP per harinya rata rata masih 100 orang. Dari target sedikitnya lebih dari 100 orang.
Rata rata, masyarakat Jember datang ke MPL untuk mengurus administrasi kependudukan. Padahal, di MPP ada sejumlah layanan terintegrasi seperti Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Kependudukan, Bapenda, Dinas PTSP, Disnaker, dan Dinas Cipta Karya.
Agustin mengatakan, tren pelayanan publik di sejumlah kabupaten dan kota di Undonesia sudah mulai go digital. Artinya, pelayanan secara konvensional sudah mulai ditinggalkan.
Di Jember sendiri, model pelayanan berbasis aplikasi sudah mulai diterapkan, seperti mengurus ktp cukup dari rumah dengan melampirkan sejumlah syarat di Whatsapp dan aplikasi. Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang merasa belum lega, bila tidak langsung mengurus ke Kantor Dispendukcapil. (Ulil)
