Pemkab Usulkan Empat Raperda Tambahan ke DPRD Jember

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Jember, untuk dibahas di tahun ini. Sebelumnya Pemkab Jember telah mengusulkan lima Raperda.
 
Empat Raperda baru itu antara lain, Raperda tentang ketahanan keluarga, Raperda tentang pengarusutamaan gender, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Raperda tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Mufid mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan tim bapemperda Pemkab Jember, untuk membahas usulan 4 Raperda tersebut bersama bagian hukum Pemkab serta tim ahli DPRD Jember.
 
Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa empat Raperda tambahan tersebut, akan disampaikan ke pimpinan DPRD Jember agar masuk dalam sidang paripurna tahun ini. Bila disetujui, maka jumlah total Raperda yang akan dibahas berjumlah 16 Raperda, 9 diantaranya adalah usulan Pemkab Jember.
    
Dari empat Raperda yang diusulkan saat ini, ada dua raperda yang dinilai sangat penting dan harus tuntas tahun ini, yakni  tentang pajak dan restribusi daerah serta raperda perubahan RTRW.
    
Jika tidak selesai dalam tahun ini, seperti Raperda pajak dan retribusi daerah, maka konsekuensinya Pemkab Jember tidak bisa menarik pajak dan retribusi di tahun 2024 nanti.
    
Sebelumnya, DPRD Jember, menetapkan 12 Raperda usulan Pemkab dan DPRD Jember, akan dibahas dalam rapat pansus tahun 2023. Ke 12 Raperda tersebut, yakni 7 Raperda inisiatif DPRD Jember dan 5 Raperda usulan eksekutif. (Hafid)
 

(514 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.