Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember memastikan stok LPG 3 kilogram aman, dan tidak ada pengurangan. Kendati demikian, untuk pengendalian konsumsi, pihak Pertamina mulai menerapkan kebijakan mendata NIK konsumen LPG 3 kilogram, sejak awal Juli 2023.
Kepala Disperindag Jember, Bambang Saputro, telah mengundang pihak pertamina dan semua camat di Jember untuk sosialisasi pendataan konsumen LPG 3 kilogram di Pangkalan. Sejauh ini, Pertamina hanya menggunakan database penerima BLT untuk sasaran konsumen.
Untuk itu, konsumen yang tidak menerima BLT, dan berhak menerima subsidi LPG 3 kilogram, seperti konsumen skala rumah tangga dan usaha mikro, wajib membawa KTP.
Lebih lanjut, Bambang memastikan tidak ada penyerahan fotokopi KTP ke pangkalan LPG. Petugas hanya butuh menginput nomor NIK konsumen untuk pendataan. Pembelian selanjutnya, konsumen tidak perlu lagi membawa KTP.
Bambang melanjutkan, berdasarkan catatan Pertamina yang diterima Disperindag, kuota LPG 3 kilogram di Jember mencapai 68.000 ton per tahun, sehingga kebutuhan per bulannya mencapai rata-rata 54 ton. Hingga Juli 2023, konsumsi LPG 3 kilogram di Jember bahkan sudah melampaui batas kuota 2,3 persen. Untuk itu, Bambang meminta agar masyarakat tidak panik buying, atau cukup membeli LPG 3 kilogram sesuai kebutuhan. (Ulil)
