Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember, Pertanyaan Kelanjutan Revisi Perda RTRW

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember, melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Jember, Kamis 15 Juni 2023. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut, agar DPRD Jember segera menuntaskan draft revisi pembahasan perda RTRW yang belum juga tuntas.
 
Koordinator lapangan aksi, Nanda Khoirul Rizal, mengatakan, pembahasan penyusunan RTRW menunjukkan sikap eksklusif dan minim keterbukaan informasi publik. Kajian analisis juga tidak sesuai dengan realitas sosial dan lingkungan.
 
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi mulai dari double way UNEJ, kemudian sampai di DPRD Jember pukul 11 siang. Di DPRD, massa aksi ditemui Ketua Komisi A, Tabroni, untuk menanggapi dan menandatangani pakta integritas tuntutas aksi.
 
Massa kemudian bergerak ke Kantor Pemkab Jember sekitar satu jam kemudian. Dalam aksinya, mahasiswa akan menuntut kejelasan Pemkab Jember, dalam menuntaskan revisi  penyusunan Perda RTRW Kabupaten Jember.
 
Sebelumnya, pada tanggal 22 April 2015, Perda nomor 1 tentang RTRW ditetapkan, namun ditemukan pasal yang hilang dalam Perda RTRW, setelah disahkan dan ditetapkan. Salah satunya, yaitu pasal 46 ayat 7 poin D dan E yang mengatur tentang eksploitasi kawasan pertambangan. (Ulil)

(629 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.