SILPA APBD Jember Tahun 2022 Sebesar Rp 121 Miliar

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun  2022, sebesar Rp 121 miliar. Demikian terungkap dalam sidang paripurna, penyampaian nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksaan (LPP) APBD tahun 2022, oleh Bupati Jember, Selasa malam, 13 Juni 2023.
      
Nota pengantar LPP APBD Jember tahun 2022, yang dibacakan wakil Bupati Jember, KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menjelaskan, anggaran pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 3,8 triliun.
 
Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 694 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 3,1 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 41,7 miliar. Namun, terealisasi sebesar Rp 3,7 triliun atau 96,44 persen dari total anggaran.
    
Sedangkan anggaran belanja daerah sebesar Rp 4,4 triliun, terealisasi sebesar Rp 4,1 triliun atau 94,16 persen. Sedangkan SILPA APBD tahun 2022, sebesar Rp 121 miliar.
    
Gus Firjaun juga menegaskan. penggunaan APBD 2022 sudah sesuai aturan. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pada 25 Mei 2023. Menurutnya, berdasarkan aturan, pembahasan LPP APBD 2022 harus dibahas bersama, paling lambat enam bulan setelah penilaian BPK keluar.
    
Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, berjanji akan memaksimalkan koordinasi anggota dewan, agar bisa kuorum, hingga Raperda LPP APBD 2022 bisa disahkan.
    
Diketahui, sidang paripurna LPP APBD Jember tahun anggaran 2022, diikuti 33 orang legislator, dari 49 total anggota DPRD Jember, sehingga sidang paripurna ini memenuhi syarat dan dinyatakan kuorum. (Hafit)

(606 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.