Keppres BPIH dan BIPIH 2023, Biaya Haji dari Embarkasi Surabaya Tertinggi di Indonesia

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2o23 di Jawa Timur, tertinggi dari seluruh embarkasi se-Indonesia. Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 7 tahun 2023, tentang BPIH yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat, tercatat besaran Bipih sebesar Rp 55,9 juta per jemaah.
    
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Mustain Billah, sesuai Keppres, BPIH embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395 per jemaah. Namun untuk Bipih atau biaya haji yang harus dibayarkan jemaah, sebesar Rp 55,9 juta.
 
Sedangkan Bipih terendah jemaah yang berangkat dari embarkasi Aceh, sebesar Rp 44.364.357, dengan BPIH sebesar Rp 84.602.294
 
Dengan demikian, Bipih yang dibayarkan untuk setiap embarkasi di tanah air tidak sama, yakni antara Rp 44,364 juta hingga Rp 55,9 juta. Meski Keppres tentang biaya haji sudah turun, hingga saat ini, masih belum ada jadwal pelunasan.
 
Pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA), untuk menyampaikan jadwal pelunasan. Jika PMA sudah turun, pihaknya akan segera mengumumkan dengan membuat edaran, serta disampaikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing.

Mustain menambahkan, setelah Keppres tentang biaya haji turun, maka akan ditindaklanjuti dengan PMA. Jika PMA sudah turun, maka sekitar 2 atau 3 hari lagi, akan dimulai pelunasan Bipih tahap pertama.
     
Diketahui, estimasi kuota JCH Kabupaten Jember, yang berangkat tahun 2023, sebanyak 1949 orang. Mereka terdiri dari 3 kategori, yakni jemaah calon haji tunda  dan lansia tahun 2022 sebanyak 878 orang, serta  1.071 orang porsi asli berangkat tahun 2023. (Hafit)

(659 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.