
Kepala Cabang Bank Jatim Jember, Wawan Budi Rahmanto
Meski operasional pesawat carter Cessna Grand Caravan sudah berhenti sejak 10 Februari 2023 lalu, Komisi B DPRD Jember mengusut penggunaan keuangan tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa siang terungkap, dana yang dibayar oleh Bank Jatim sebesar Rp1,1 miliar bukan biaya sewa pesawat, tapi branding pesawat dengan stiker Bank Jatim.
Kepala Cabang Bank Jatim Jember, Wawan Budi Rahmanto, menjelaskan, uang yang digelontorkan dari Bank Jatim bukan untuk sewa pesawat, tapi untuk branding sebagai bagian dari promosi Bank Jatim.
Kontrak branding pesawat carter Cessna Grand Caravan yang melayani rute Surabaya-Jember yakni selama 3 bulan. Pihak Bank Jatim sudah membayar lunas.
Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Hondoko Seto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, informasi awal uang sebesar Rp1,1 miliar untuk sewa pesawat.
Namun yang terungkap dalam RDP, hal itu hanya untuk branding pesawat selama 3 bulan. Faktanya, pesawat ringan yang dikelola PT Amaya Alam Semesta Malang ini hanya berjalan 1 bulan 10 hari.
Selain itu, sesuai informasi yang digali, PT Amaya bukan perusahaan penerbangan, tapi perusahaan kontraktor. Karena itu, dia mempertanyakan kerjasama dengan perusahaan yang tidak memiliki pengalaman tentang penerbangan.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono, mengagendakan RDP ulang lintas komisi, seperti Komisi A dan C beserta mitra kerja terkait. Termasuk mengagendakan mengundang direktur Bank Jatim Jawa Timur terkait kewenangan informasi yang hanya bisa disampaikan pihak direktur.
Sebelumnya, pesawat terbang Cessna Grand Caravan yang beroperasi awal Januari tahun 2023 ini, ternyata berhenti beroperasi pada tanggal 10 Februari 2023. (Hafid)
(578 views)