Polisi Tetapkan Satu Tersangka Teror Pembakaran dan Perusakan Rumah di Baban Timur

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya teror pembakaran dan perusakan rumah di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo mulai terungkap. Polisi sudah menetapkan JR, warga Dusun Lekap, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, awalnya JR diamankan polisi bersama dua orang saksi lainnya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan alat bukti dinilai cukup, polisi kemudian menetapkan JR sebagai tersangka.

Hingga saat ini JR masih dalam proses pemeriksaan, sehingga motivasi teror dan peran JR dalam teror itu belum dapat disimpulkan. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mencari dan menangkap tersangka lainnya yang diduga mencapai puluhan orang.

Lebih lanjut Dirmanto menjelaskan, kondisi di Dusun Baban Timur saat ini sudah berangsung kondusif. Warga sudah mulai beraktivitas seperti biasa.

(625 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.