Hingga saat ini pengelolaan tambak di daerah pesisir pantai selatan oleh perorangan, hanya berbekal surat keterangan dari pemerintah desa. Padahal sebelumnya bupati berkomitmen akan melakukan penertiban tambak udang tak berizin.
Anggota komisi B DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, rencana penertiban pengelolaan pesisir pantai selatan, sudah sejak lama digaungkan oleh bupati. Namun faktanya tambak udang tak berizin dengan mengatasnamakan rakyat masih banyak menjamur.
Menanggapi hal tersebut bupati Jember Hendy Siswanto mengaku sudah banyak lahan tambak yang ditertibkan, khususnya yang masih sebatas rencana pembuatan. Namun untuk menertibkan tambak yang sudah beroperasi, Hendy masih akan mematangkan kembali cantolan hukumnya.
Sementara menurut David, rata-rata pengelola tambak hanya berbekal surat keterangan mengetahui kepala desa, meskipun sebenarnya hal tersebut tidak dibenarkan secara aturan.
Lebih parah lagi banyak tambak di daerah tersebut sudah dipindahtangankan dari pengelola asal kepada orang lain. Untuk itu David minta kepada bupati agar segera membentuk tim untuk melakukan penertiban.
(585 views)