Meski sudah dilakukan perpanjangan masa kontrak, berdasarkan pantauan Komisi C DPRD Jember masih ada 7 titik proyek, yang sampai hari ini progresnya di bawah 70 persen. Hal ini terungkap dalam hearing Komisi C DPRD Jember bersama DPU BMSDA Selasa siang.
Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono mengatakan, sejumlah rekanan yang mengerjakan 6 titik proyek multiyears tersebut beralasan, pemesanan aspal di AMP sudah overload, sehingga mereka harus mengantre untuk mendapatkan kiriman.
Atas kondisi ini lanjut Budi, komisi C minta kepada dinas PU BMSDA agar langsung memutus kontrak dan memasukkan rekanan ke dalam daftar blacklist, jika hingga pekan depan 6 titik proyek tersebut belum juga diselesaikan…..Budi
Budi juga minta kepada DPU BMSDA untuk terus mengawal pelaksanaan proyek multiyears tersebut, mengingat sesuai aturan batas perpanjangan waktu maksimal hanya sampai 30 hari saja.
(554 views)