Angka kematian ibu dan anak di kabupaten Jember sepanjang tahun 2021, meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu. Berdasarkan data yang disajikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ,tahun 2021 tercatat angka kematian bayi sebesar 10,12 persen per seribu kelahiran.
Sekretaris komisi D DPRD jember Edi Purnomo mengatakan, Persoalan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemkab Jember. Bupati harus menekankan visi misinya untuk mengurangi AKI-AKB kepada seluruh jajaran di bawahnya.
Bupati harus segera melakukan konsolidasi hingga ke tingkat bawah, untuk mengetahui penyebab tingginya angka AKI-AKB. Bisa jadi menurut Edi, Hal ini terjadi salahsatunya karena angka pernikahan usia dini di kabupaten Jember masih cukup tinggi.
Lebih jauh Edi menjelaskan, Pemkab mengalokasikan anggaran untuk penanganan AKI-AKB sangat kecil, yakni sekitar 2 milyar rupiah. Sehingga DPRD memberikan alokasi tambahan sebanyak 3,5 milyar rupiah, salah satunya untuk tambahan anggaran bagi masing-masing kecamatan senilai 100 juta rupiah. Diharapkan dengan tambahan anggaran tersebut kecamatan dapat berbuat banyak untuk menekan AKI-AKB.
(741 views)