Razia Balap Liar, Petugas Gabungan Sita 61 Motor

Tim gabungan Polres Jember bersama Kodim 0824 Jember, Jumat malam hingga Sabtu dini hari, melakukan razia balap liar di beberapa titik. Dalam razia itu, petugas menyita 61 unit sepeda motor.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, tiap akhir pekan beberapa titik ruas jalan sering dijadikan arena balap liar. Karena itu, pihaknya dibantu personil dari Kodim 0824 Jember melakukan razia.

Pertama petugas mendatangi GOR PKSPO Kaliwates dan menyita 10 unit sepeda motor berknalpot bising. Razia kemudian dilanjutkan ke Rest Area Jubung, Sukorambi. Di sana petugas menyita 45 unit sepeda motor berknalpot bising.

Tidak cukup sampai di situ, petugas gabungan juga melakukan razia di Simpang Tiga Jarwo Kecamatan Patrang. Di sana polisi juga menyita lima unit sepeda motor yang hendak dipakai balap liar.

Lebih jauh Hery menjelaskan, seluruh sepeda motor yang disita diamankan di Polres Jember. Pemilik bisa mengambilnya kembali dengan syarat membawa dokumen kepemilikan dan mengembalikan sepeda motor itu ke standar pabrik.

(548 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.