Komisi B DPRD Jember minta koperasi Harmoni Sejahtera, koperasi bentukan pemkab yang rencananya akan digunakan sebagai tempat belanja beras bagi ASN pemkab Jember dikelola dengan profesional.
Sekretaris komisi B DPRD Jember David Handoko Seto mencontohkan, sebelumnya ada 2 koperasi yang merupakan wadah bagi ASN yakni KPRI dan Koperasi Dewantara yang berada di bawah naungan dinas pendidikan. Keduanya kollaps karena tidak dikelola dengan profesional.
David khawatir koperasi Harmoni Sejahtera yang saat ini dibentuk oleh Pemkab untuk mewadahi PNS dan P3K, juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan seperti halnya dua koperasi sebelumnya. Jika sudah seperti itu tentu ASN yang merupakan anggotanya yang di rugikan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati mengirimkan surat himbauan kepada ASN Pemkab Jember, agar membelanjakan tunjangannya untuk membeli beras di koperasi yang ditunjuk. Hal ini dilakukan untuk menjaga harga hasil panen petani lokal.
(484 views)