Tepergok Mencuri Rel Lori, Warga Puger Ditangkap Polisi

Tepergok sedang menggergaji rel lori milik PG Semboro di Desa Grenden, Kecamatan Puger, pria berinisial DK, warga Desa setempat, Selasa dini hari, ditangkap polisi. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.

Kapolsek Puger AKP Eko Basuki menceritakan, di lokasi yang sama rel lori milik PG Semboro pernah hilang dicuri orang. Atas kejadian itu petuga PG Semboro melakukan patrol pada Selasa dini hari pukul 01.00 WIB. Saat itu mereka memergoki tidak orang sedang menggergaji rel lori.

Selanjutnya petugas PG Semboro melaporkan kejadian itu ke Polsek Puger. Tidak butuh waktu lama, anggota Polsek Puger langsung meluncur ke lokasi untuk menangkap para pelaku. Melihat kedatangan petugas gabungan, tiga pelaku melarikan diri. Namun salah satu pelaku berinisial DK berhasil ditangkap.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, kepada penyidik tersangka DK mengaku bahwa belasan meter lori yang hilang sebelumnya juga dicuri oleh DK bersama kawan-kawannya. Akibat perbuatannya, DK dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(637 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.