Terbakar Cemburu, Warga Umbulsari Bunuh Teman Dekat

Setelah melakukan pengejaran selama satu bulan lebih, Satreskrim Polres Jember akhirnya berhasil menangkap AMR, warga Desa Sukoreno. AMR merupakan pelaku pembunuhan Fani Yulianto warga desa setempat, yang mayatnya ditemukan dipinggir sawah Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menceritakan, tersangka cemburu lantaran mantan istrinya menjalin hubungan dengan korban. Untuk melancarkan aksinya,tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan. Sesampainya di area persawahan Desa Gunungsari, tersangka membacok korban. Tidak cukup sampai di situ, tersangka juga memukul korban yang sudah tak berdaya dengan sebuah kayu sebanyak dua kali.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka merampas HP dan sepeda motor korban. Tersangka juga mengirim SMS menggunakan HP korban untuk mengelabui keluarga korban. Kemudian tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat.

Terkahir tersangka berada di Surabaya sambil bekerja serabutan. Polisi kemudian langsung meluncur ke Surabaya tempat tersangka bersembunyi. Karena sempat melakukan diri dan membahayakan orang lain, polisi terpaksa melumpuhkan kaki kiri tersangka dengan tembakan timah panas.

Lebih lanjut Komang menjelaskan, selain karena motif asmara pembunuhan itu juga dilatarbelakangi fakto hutang. Menurut pengakuan tersangka, korban memiliki tanggungan hutang kepada tersangka. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider Pasal 333 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(749 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.