Meski sudah tiga bulan proses penyidikan, perkembangan kasus dugaan penyelewengan honor pemakaman masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Demikian yang disampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat siang.
Menurut Komang, sejauh ini kasus dugaan penyelewengan dana pemakaman di BPBD Jember itu prosesnya masih berjalan dan tidak pernah ada upaya menghentikan kasus tersebut. Sejauh ini prosesnya masih tahap pemeriksaan saksi-saki.
Komang mengaku kasus tersebut meski ditangani Polres Jember, namun juga mendapat atensi khusus dari Polda Jawa Timur. Penyidik masih aktif berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Hanya saja sejauh ini memang belum ada penetapan tersangka. Salah satu kendalanya penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Diberitakan sebelumnya, Beberapa bulan lalu masyarakat sempat dikejutkan dengan munculnya kasus dugaan pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19. Kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum diketahui kelanjutannya.
(673 views)