AS warga Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, salah satu pengeroyok Rahmatullah, mahasiswa Universitas Islam Jember akhirnya ditangkap. Sementara dua tersangka lain hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menceritakan, awalnya tersangka AS bersama dua rekannya berinisial VM dan FR, mendatangi kontrakan korban untuk menanyakan soal foto korban yang diposting di akun facebooknya. Dalam akunnya itu korban memosting foto dirinya dengan mengenakan atribut PSHT.
Karena setelah ditanyakan ternyata korban bukan warga PSHT, akhirnya tersangka marah dan mengeroyok korban. Akibat kejadian itu hingga saat ini korban masih harus menajalni perawatan di rumah sakit.
Sejauh ini polisi beru menangkap tersangka AS. Komang meminta dua tersangka lain yang masih DPO agar menyerahkan diri ke Polres Jember sebelum dilakukan upaya paksa.
Diberitakan sebelumnya, Rahmatullah, seorang mahasiswa Universitas Islam Jember atau UIJ minggu dini hari secara tiba-tiba dikeroyok oleh orang tak dikenal. Pengeroyokan itu terjadi di kontrakan korban yang terletak di Jl Kyai Mojo, Kecamatan Kaliwates.
(701 views)