Gerakan Peduli Perempuan atau GPP Jember berharap proses hukum yang menjerat dosen Unej atas kasus pencbulan, menjadi motivasi bagi korban kekerasan seksual agar speak up atau mengungkapkan peristiwa yang dialami. Demikian yang disampaikan Direktur GPP Jember Sri Sulistiyani, Kamis sore.
Sulis menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Jember dan Pengadilan Negeri Jember yang telah memberikan hukuman seadil-adilnya kepada RH, dosen Unej yang terbukti melakukan tindakan cabul terhadap keponakan sendiri. GPP juga mengapresiasi aktivis perempuan dari kalangan mahasiswa dan kelompok masyarakat.
Tututan Jaksa delapan tahun penjara dan putusan majelis hakim enam tahun penjara menurut Sulis sudah cukup adil.Sebab selama ini banyak kasus kekerasan seksual di Jember yang gagal sampai ke proses persidangan. Mayoritas kasus tersebut mandeg di tingkap kepolisian karena kekurangan alat bukti.
Karena itu Sulis berharap, korban kekerasan seksual bisa mengambil pelajaran dari kasus yang menjerat RH. Mereka bisa melakukan speak up untuk melawan kejahatan seksual.
Lebih jauh Sulis menyampaikan bahwa korban kekerasan yang berani speak up tidak akan pernah sendirian. Nantinya akan banyak masyarakat yang akan memberikan dukungan terhadap korban.
(717 views)