Dispenduk Gandeng 5 OPD Untuk Integrasi Data Kependudukan

Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Dispenduk Capil Jember menggandeng 5 organisasi perangkat daerah, untuk mengintegrasikan NIK dalam pelayanan yang dilakukan kelima OPD tersebut. Hal ini ditegaskan kepala Dispenduk Capil Jember Isnaini Dwi Susanti Sabtu siang.

Menurut Santi, jika sebelumnya data NIK masyarakat belum terintegrasi dengan pelayanan di sejumlah OPD, tahun ini dirinya sudah berkoordinasi dengan 5 OPD pemkab Jember, diantaranya dinas kesehatan dan dispemasdes. Sehingga diharapkan dengan MoU Dispenduk dengan OPD lain dapat mempercepat proses pelayanan.

Santi mencontohkan misal dinas kesehatan melaporkan adanya pasien meninggal dengan mencantumkan NIK pasien, Dispemasdes bisa langsung memerintahkan pemerintah desa untuk segera mengeluarkan surat keterangan kematian, sehingga data adminduk cepat tervalidasi.

Sementara Dirjen Adminduk kementerian dalam negeri Zudan Arif Fakrulloh berharap, kedepan dispenduk dapat mengembangkan integrasi data adminduk ke seluruh OPD serta mitra pemerintah daerah lainnya. sehingga pelayanan kepada masyarakat Jember di sektor manapun akan lebih mudah dan cepat. terlebih saat ini sudah masuk di era digital.

(665 views)