Curi Motor, Pengamen Asal Bangsalsari Dihajar Massa di Rambipuji

Tepergok mencuri sepeda motor di Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, seroang pemuda berinisial JM, warga Desa Petung Kecamatan Bangsalsari, Kamis sore menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung dalam waktu tidak terlalu lama anggota Polsek Rambipuji datang mengamankan tersangka.

Kanitreskrim Polsek Rambipuji, Ipda Andreas Suryo menceritakan, awalnya korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya di Desa Rambipuji. Karena kondisi rumah kunci rusak, sehingga korban membiarkan kunci motornya tetap tertancap.

Selang beberapa menit kemudian tersangka melintas di depan rumah korban. Karena melihat motor dengan kunci masih tertancap akhirnya muncul niat untuk mencuri. Setelah merasa aman tersangka langsung membawa kabur motor korban ke arah barat.

Selang beberapa menit kemudian korban menyadari sepeda motornya sudah hilang. Korban dibantu dengan warga berusaha mengejar. Sesampainya di depan Balai Desa Pecoro, ternyata tersangka keluar dari gang menuju jalan desa. Saat itu juga warga langsung mengepung tersangka.

Lebih lanjut Andreas menjelaskan, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Rambipuji. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP ayat 5e dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(661 views)