Bawa Masker Hanya dibuat Kalung, Puluhan Pengedara Terjaring Operasi Yustisi

Sebanyak 58 warga yang melintas di depan Kantor Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jumat, 08 Oktober 2021 pagi terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Beberapa pelanggar ada yang membawa masker namun hanya dijadikan kalung.

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pemkab Jember Erwin Presetyo mengatakan, dalam operasi yang digelar sealama satu jam di depan Polsek Patrang, Kamis pagi kemarin ada 69 orang yang terjaring karena tidak memakai masker. Sementara untuk operasi yustisi yang digelar hari ini ada sebanyak 58 orang.

Sesuai arahan Kasatpol PP Pemkab Jember, warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi. Saat diinterogasi sebagain pelanggar nekat tidak mengenakan masker karena beranggapan kehidupan sudah mulai normal.

Bebeberapa pelanggar sebenarnya membawa masker, hanya saja tidak dipakai dan ada juga yang hanya mengalungkan di leher. Padahal masker harus menutupi dagu, mulut dan hidung agar ada manfaatnya.

Lebih jauh Erwin mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu Erwin juga mengajak warga yang belum divaksin agar segera melakukan vaksin.

(656 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.