Diduga Memerkosa Gadis 13 Tahun, Pemuda Asal Sukorambi ditangkap

Diduga kuat memerkosa gadis 13 tahun, seorang pemuda berinisial FJ warga kecamatan Sukorambi, jumat pagi ditangkap unit reskrim polsek Sukorambi. Korban ditangkap setelah satu bulan kabur ke Madura.
Kapolsek Sukorambi AKP Sigit Budiono menceritakan, tanggal 9 Agustus 2021 pukul 16.00 wib, korban dijemput oleh tersangka di sebuah gang dekat rumahnya di kecamatan Patrang. Kemudian korban diajak nongkrong di lapangan belakang puskesmas Sukorambi hingga pukul 20.45 wib. 
Karena merasa situasi sedang sepi, tersangka mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Awalnya korban menolak, namun setelah korban mengancam akan menyebarkan video mesum korban dengan orang lain, akhirnya korban terpaksa menuruti tersangka.
Sepulangnya dari lapangan, korban masih diajak ke rumah tersangka. Di rumah tersangka itulah, korban kembali disetubuhi oleh tersangka. Korban baru diantar ke gang jalan menuju rumah tersangka pukul 23.00 wib.
Lebih jauh Sigit menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal saat korban mencuci celana dalamnya sendiri. Padahal biasanya seluruh pakaian korban dicucikan oleh orangtuanya.
Setelah satu bulan kabur ke Madura, tersangka akhirnya berhasil ditangkap. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(739 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.