Polisi Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Slateng

Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember mulai menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Calon Kepala Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo. Penyidik mulai memeriksa dua orang saksi dalam kasus tersebut pada Senin siang.

Kuasa hukum pelapor M Husni Thamrin mengatakan, hari ini dirinya mendampingi proses pemeriksaan terhadap kliennya Siti Nurul Alimatul Jannah  dan seorang saksi bernama Mursidi. Siti Nurul Alimatul Jannah diperiksa dengan kapasitas sebagai pelapor, sementara Mursidi diperiksa sebagai saksi karena tahun 2015 lalu juga pernah melaporkan kades Slateng yang saat ini menjadi calon kades petahana di desa yang sama.

Menurut Thamrin, dugaan pemalsuan izajah oleh calon petahana itu, diketahui dari nomor induk yang tercantum dalam surat keterangan pengganti ijazah 2014 dan 2021. Nomor induk yang tertera di tahun 2021 berbeda dengan nomor induk yang tertera dalam surat keterangan pengganti ijazah tahun 2014. Semestinya jika memang ijazah yang dimiliki terlapor asli tidak akan ada perbedaan.

Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan membenarkan terlah melakukan serangkaian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan calon petahana Kades Slateng, Ledokombo. Proses penyelidikan saat ini masih dalam tahap mengambil keterangan saksi dan pelapor.

(894 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.