Pengedar Okerbaya Asal Kalisat Tertangkap Basah di Ledokombo

Seorang pengedar obat keras berbahaya inisial SR, warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, tertangkap basah saat melakukan transaksi di sebuah tempat cuci motor, di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti

Kapolsek Ledokombo, Iptu Setyono Budi menceritakan, saat melakukan patroli bersama anggotanya pada tanggal 8 September 2021, memergoki dua orang pemuda inisial SR dan SF yang melakukan transaksi jual beli okerbaya. Saat itu juga kedua pemuda itu diamankan.

Saat melakukan penggeledahan badan, polisi menemukan okerbaya sebanyak 175 butir. SR mengaku 175 butir okerbaya itu, 50 butir di antaranya merupakan pesanan dari SF. Sementara sisanya dibawa untuk jaga-jaga jika ada pelanggan lain yang memesan.

Lebih lanjut Setyono menjelaskan, tersangka SR mengaku membeli dari sesorang warga Kalisat yang tidak diketahui namanya. Polisi langsung mendatangi rumah orang itu dengan mengajak SR, namun rumahnya sudah dalam keadaan kosong.

(810 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.