Tangkap Pengedar, Polsek Tanggul Sita Ribuan Okerbaya

Seorang pengedar obat keras keras berbahaya berinisial HR, warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Sabtu malam ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanggul. Dari tangan tersangka polisi menyita 300 butir okerbaya dan sejumlah uang.

Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda saat dikonfirmasi Selasa siang menceritakan, awalnya Polsek Tanggul menerima laporan dari warga yang resah akibat maraknya peredaran okerbaya di lingkungan mereka. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan rumahnya.

Sabtu pukul 20.30 Wib polisi melakukan penggerebekan ke rumah tersangka. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga ribu butir okerbaya, satu unit ponsel, dan uang diduga hasil penjualan sebesar 100 ribu rupiah.

Saat dinterogasi tersangka mengaku barang haram itu didapat dari pengedar asal Mojokerto. Tersangka memesan melalui pesan whatsapp kemudian janjian di sebuah tempat untuk melakukan transaksi jual beli.

(715 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.