Berdasarkan evaluasi satgas covid, PPKM kabupaten Jember turun dari sebelumnya level 3 ke level 2. Meski demikian diharapkan masyarakat tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi lonjakan pasien lagi.
Bupati Jember Hendy Siswanto Selasa, 07 September 2021 pagi menjelaskan, berdasarkan surat Mendagri tentang PPKM Jawa Bali, saat ini Jember masuk kategori PPKM Level 2. Penurunan level ini menurut Hendy merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat Jember, dalam penerapan protokol kesehatan.
Meski demikian Hendy berharap penurunan level ini tidak justru Membuat masyarakat sembrono, karena kita masih harus terus berjuang agar bisa turun lagi ke level 1, untuk aktivitas harian yang lebih normal.
Untuk kebijakan pendidikam SD dan SMP, Penyekatan jalan serta lampu penerangan jalan umum, kebijakan diserahkan ke daerah masing-masing. Hari ini pemkab akan mendiskusikannya dengan forkopimda, yang hasilnya akan diumumkan satu sampai 2 hari kedepan.
(767 views)
