Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Jember masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran pemakaman covid-19. Setelah sebelumnya memeriksa puluhan orang saksi termasuk pejabat lama, Senin siang penyidik juga memeriksa tiga orang dari Inspektorat Pemkab Jember.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya menyampaikan, pada Jumat lalu pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat lama dan petugas pemakaman BPBD Jember. Pemeriksaan itu untuk melengkapi data dalam proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran pemakaman covid-19.
Hari ini lanjut Komang, pihaknya meminta keterangan terhadap tiga orang dari Inspektorat Jember. Komang belum bisa menyampaikan materi apa saja yang digali dari ketiga saksi itu, karena hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
Lebih jauh Komang menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih akan terus berlanjut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan juga mengarah kepada pengelolaan anggaran covid-19 tahun 2020.
(649 views)