Tim Alap-alap Polres Jember, Jumat malam melakukan razia balap liar di jalan raya Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang. Dalam razia tersebut polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan balap liar.
Kasatsabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki mengatakan, Tim Alap-alap Polres Jember tiap akhir pekan melakukan patroli rutin, untuk mengantisipasi terjadinya balap liar, tindak kriminal dan pelanggaran protokol kesehatan. Saat tim alap-alap melakukan patroli di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, memergoki sejumlah pemuda yang mendorong sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk aksi balap liar.
Karena saat ditanya kelengkapan surat kendaraan itu tidak ada yang bisa menunjukkan, akhirnya sepeda motor modifikasi balap dan enam unit sepeda motor berknalpot brong diamankan ke Mapolres Jember. Pemilik sepeda motor tersebut nantinya dipersilahkan mengambil motornya dengan membawa bukti surat kepemilikan dan knalpot standar, serta didampingi langsung oleh orang tua masing-masing.
Lebih jauh Eko mengimbau masyarakat agar terus memantau aktifitas putra-putrinya. Selain agar tidak terlibat aksi yang meresahkan masyarakat juga agar terhindar dari penyebaran covid-19. Eko juga mengajak masyarakat agar sellalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menjaga jarak, mencuri tangan, dan memakai masker.
(812 views)