DPRD Bentuk Pansus RPJMD dan Pansus Covid

Jumat siang DPRD Jember menggelar paripurna, untuk membentuk pansus RPJMD dan pansus Covid. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Halim menjelaskan, 30 orang anggota dewan akan dibagi ke dalam dua pansus, yakni pansus RPJMD dan pansus oenanganan covid 19. Untuk pansus RPJMD akan dipimpin semua unsur pimpinan, sedangkan untuk pansus covid dirinya yang ditunjuk sebagai ketua.

Pansus RPJMD menurut Halim, akan melakukan pendalaman terhadap RPJMD yang disudah disusun oleh pemkab. Persoalan yang akan didalami terkait target yang akan dicapai, diantaranya persoalan angka kemiskinan, perbaikan jalan, serta AKI AKB sesuai dengan visi misi bupati. Sedangkan untuk pansus covid menurut Halim, akan melanjutkan kerja pansus covid yang sebelumnya sudah dibentuk. Pansus covid harus dibentuk ulang, karena pansus sebelumnya masa kerjanya sudah berakhir

(811 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.