Belasan ibu muda yang menjadi korban penipuan arisan online, Kamis siang mendatangi Mapolres Jember. Mereka melaporkan owner arisan online yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya usai membawa lari uang arisan sebesar 2 miliar rupiah.
Salah satu korban bernama Dian, warga warga Kecamatan Rambipuji kepada sejumlah wartawan menjelaskan, selama tiga tahun terakhir pembayaran hasil arisan tersebut masih lancar-lancar saja. Namun, onwer berinisial LL sejak awal tahun 2021 mulai lepas diri dari tanggung jawabnya.
Bahkan, sejak 20 Juni 2021 lalu LL sudah tidak diketahui keberadaannya. Peserta arisan yang merasa tertipu mencoba mencarinya ke rumahnya di perumahan rengganis Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari. Namun ternyata di sana yang bersangkutan hanya mengontrak, sehingga sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Para korban juga berusaha menghubungi LL melalui telpon selulernya, namun juga tidak pernah merespon. Karena itulah belasan korban akhirnya melapor ke Mapolres Jember.
Sementara Kepala SPKT Polres Jember, Ipda Siswanto membenarkan ada laporan terkait dugaan penipuan arisan online. Namun, karena alat bukti yang mereka bawa masih kurang lengkap, akhirnya diminta melengkapi dan kembali lagi jika sudah lengkap.
(848 views)