Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember minta pemkab berhati-hati ketika melakukan penataan birokrasi. Sebab sejak 3 bulan lalu fraksi PDI Peejuangan sudah mengingatkan, kebijakan mem-Plt-kan ratusan pejabat berpotensi melanggar administrasi kepegawaian.
Ketua Fraksi PDI Peejuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mengatakan, sebaiknya pemkab Jember membaca lagi aturan kepegawaian, khususnya sebelum melantik pejabat definitif. Sebab ada batas usia maksimal seseorang bisa dilantik menjadi pejabat eselon 2 dan 3.
Saat muncul kebijakan 900 lebih jabatan di lingkungan pemkab Jember diisi oleh Plt 3 bulan lalu lanjut Edi, pihaknya sudah mengingatkan bahwa kebijakan terssbut melanggar undang-undang kepegawaian, yang akan menghambat kinerja pemkab Jember sendiri. Tetapi nyatanya kebijakan tersebut terus bergulir.
Sementara Plt kepala BKPSDM pemkab Jember Sukowinarno hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi telefon selularnya beberapa kali Jumat siang sedang tidak aktif.
(723 views)