ES warga Desa Mayang Kecamatan Mayang, Kamis dini hari, babak belur dihajar massa saat tepergok mencuri sepeda motor di Pasar Senenan, Desa Balung Kecamatan Balung.
Kapolsek Balung, AKP Sunarto menceritakan, saat tersangka mendorong sepeda motor korban keluar area parkir, tepergok oleh pengunjung pasar. Selanjutnya saksi langsung berteriak maling hingga kemudian warga datang mengepung dan menangkap tersangka.
Warga yang tersulut emosi langsung menghajar tersangka hingga babak belur. Beruntung anggota Polsek Balung segera datang ke lokasi mengamankan tersangka ke Mapolsek Balung. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada TKP lain.
Lebih lanjut Sunarto menjelaskan,dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah kunci T yang digunakan saat beraksi. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(748 views)