DPRD Cabut Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Parlemen

Tersiar kabar bahwa DPRD Jember sudah mencabut laporan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap parlemen yang dituduhkan kepada mantan Plt kepala BPKAD Penny Artha Medya. Namun anehnya Anggota DPRD sendiri tidak tahu jika sudah ada pencabutan.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna melalui telefon selularnya menjelaskan, memang benar beberapa bulan lalu kasus tersebut dihentikan, karena ada pencabutan laporan oleh DPRD yang diwakili oleh anggota DPRD atasnama Hamim.

Untuk proses hukumnya sendiri Komang menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan meski belum melakukan penetapan tersangka. Sesuai surat edaran mabes Polri, ada tahapan restoration justice atau mediasi, yang juga sudah dilakukan. Hasilnya kedua belah pihak sepakat damai yang tertuang dalam surat pernyataan, dan pelapor mencabut laporannya.

Semwntara anggota Badan Kehormatan DPRD Jember Hadi Supaad saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, mengaku tidak peenah tahu ada pencabutan laporan, meski saat melapor ke Mapolres Jember saat itu, DPRD diwakili oleh badan kehormatan.

Bahkan dirinya sejauh ini belum pernah mendengar kabar lebih lanjut, sehingga sempat ada rencana mempertanyakan tindaklanjut kasus ini ke mapolres Jember. Tetapi tiba-tiba beredar informasi bahwa kasus tersebut sudah dicabut.

Hal senada diungkapkan anggota badan kehormatan DPRD lainnya Mufid dan Mangku, yang juga mengaku tidak pernah tahu ada pencabutan laporan. Diberitakan sebelumnya DPRD Jember melaporkan mantan plt kepala BPKAD Penny Artha Medya, atas tuduhan pelecehan terhadap parlemen.

(943 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.