Bupati Jember sebelumnya sudah mengintruksikan, agar seluruh OPD yang dipanggil oleh DPRD wajib hadir. Tetapi nyatanya ketika Pansus covid DPRD Jember memanggil OPD anggota satgas Senin siang, semua kompak tidak hadir.
Bupati Jember Hendy Siswanto ketika dikonfirmasi atas ketidakhadiran kepala OPD anggota Satgas Covid, mengaku kaget dan malu kepada DPRD. Mangkirnya kepala OPD menurut Hendy sama dengan mencoreng pemkab dan menghambat visi misi bupati.
Karena itu Hendy berharap dewan memanggil kembali kepala OPD yang diperlukan keterangannya, dan dirinya akan mengintruksikan langsung agar kepala OPD hadir. Jika masih saja tidak hadir tidak menutup kemungkinan untuk mwminta bantuan pihak kepolisian untuk mengkadirkan paksa.
Hendy berharap DPRD ikut membantu OPD menyelesaikan tindaklanjut yang di rekomendasikan BPK, yang diberikan batas waktu hanya 60 hari. Tetapi tentu saja untuk bisa membantu, OPD harus memberikan keterangan terbuka kepada DPRD.Diberitakan sebelumnya Pansus DPRD Jember Senin siang memanggil seluruh kepala OPD yang juga merupakan anggota satgas covid. Pansus memandang perlu meminta keterangan OPD, terkait temuan BPK atas adanya anggaran covid aenilai 107 Milyar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
(758 views)